Tak Patuhi Jam Operasional

Satpol PP Panggil 10 Perwakilan Pengusaha Gelper di Pekanbaru

Agus Pramono

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Menyikapi adanya laporan terkait gelangang permainan yang tidak patuhi perda, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono melakukan pembinaan terhadap 10 perwakilan pengusaha hiburan jenis gelanggang permainan (Gelper), Rabu (21/8/2019). Pertemuan itu, sekaligus pembinaan yang digelar di ruang rapat Kasat Pol PP lantai 2 menitik beratkan pada dugaan perjudian serta pelanggaran jam operasional yang dilakukan pelaku usaha. ''Kita sudah layangkan surat kemaren untuk pemanggilan usaha gelanggang permainan. Makanya kita undang 10 dan mereka. Semua merespon dengan baik. Agenda kita hari ini, melakukan pembinaan kepada mereka tentang peraturan yang harus mereka lakukan. Diantaranya adalah jam operasional. Yang kedua ada indikasi perjudian. Kami sudah sampaikan untuk mereka mematuhi semua ini,'' terang Agus Pramono.


Dijelaskan Agus, ia berharap, pelaku usaha Gelper dapat mematuhi peraturan daerah yang berlaku.''Mudah-mudahan direspon oleh semua gelanggang permainan yang ada. Perjudian indikasi itu ada. Tapi saya pikir mereka sudah sampaikan. Pada umumnya mereka (pengelola) menukar hadiah. Menukar hadiah itu tidak termasuk dalam 303 (judi) kalau di kepolisian. Mohon maaf saya tidak mendetail tentang itu, karena itu ranah kepolisian,'' sebut Agus Pramono.

Ditegaskan mantan perwira TNI berpangkat Kolonel ini, terkait jam operasional, pihaknya menegaskan tutup jam 22.00 WIB.''Jadi jam 22.00 WIB tutup sesuai jam operasional. Mereka minta sampai jam 23.00 WIB. Artinya proses dari jam 22.00 WIB itu mungkin ada permainan yang lanjut. Dan itu proses dari penutupan,'' terang Agus. Selain pengusaha hiburan, dikatakan Agus Pramono, ia turut mengundang pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku pihakyang menerbitkan izin.''Usai rapat kita berikan surat peringatan kepada mereka. Baik yang melakukan atau tidak melakukan. Terlebih lagi, kita melakukan razia dan masih ada dugaan pelanggaran. Kita akan menyegel,'' tegas Agus Pramono sembari menyebut jika 52 Gelper yang beroperasi di Kota Pekanbaru. Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Perkumpulan Pengusaha Hiburan Riau Fuad Santoso menampik laporan yang menyebut adanya indikasi perjudian di gelanggang permainan tersebut(Fr/Hen


Berita Lainnya...

Tulis Komentar